BAB I
PENDAHULUAN
Rendahnya kualitas pendidikan Islam akan berdampak pada rendahnya SDM yang mampu berkopetensi didunia global. Pengembangan iptek di dunia Islam pada era globalisasi juga merupakan kebutuhan vital untuk menjembatani kesenjangan yang mencolok antara idealita ajaran dan nilai-nilai Islam dengan realitas pesatnya kemajuan iptek dan akselerasi perubahan sosial –budaya yang notabene digagas dan didominasi oleh para ilmuan dan tegnolog nonmuslim. Respons dan antisipasi terhadap problem tersebut sangat lamban jika pendidikan Islam di manage seadanya dengan sumberdaya yang dimilikinya tanpa ada upaya pembenahan atau perbaikan sistem pendidikan Islam yang selaras dengan trend kontemporer, sehingga menjadi suatu pendidikan Islam yang mampu membangun SDM yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kualitas produktivitas dan pendapatan warga negara
Madrasah Ibtidaiyah bisa dikatagorikan sebagai lembaga industri mulia karena mengemban misi ganda yaitu profit sekaligus sosial. Yaitu mencapai keuntungan ini dapat di capai ketika efesiensi dan efektifitas dana bisa tercapai sehingga pemasukan income lebih besar dari biaya operasional. Misi tujuan sosial untuk mewariskan dan menginternalisasikan nilai luhur. Misi kedua ini dapat dicapai secara maksimal apabila Madrasah Ibtidaiyah memiliki human capital dan sosial –capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan efesiensi yang tinggi itu sebabnya mengelola pendidikan Islam tidak hanya di butuhkan profesionalisme yang tinggi tetapi juga misi niat suci dan mental yang berlimpah sama halnya dengan mengelola noble industry yang lain seperti panti asuhan, rumah sakit dll. Oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah yang merupakan salah satu pendidikan Islam pada jenjang dasar perlu adanya pembenahan dalam hal manajemen atau pengelolaan sehingga dapat menciptakan out put yang bermutu atau berkualitas.
Maka berdasarkan urain diatas penulis tertarik ingin menguak Manajemen pendidikan Madrasah Ibtidaiyah berbasis mutu yang meliputi: Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan, Sejarah Manajemen Mutu Pendidikan, Manajemen Mutu Pendidikan Madrasa, Strategi Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Madrasah, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan
1. Definisi Mutu
Definisi Mutu Dalam Kamus Indonesia-Inggris kata mutu memiliki arti dalam bahasa Inggris quality artinya taraf atau tingkatan kebaikan; nilaian sesuatu. Jadi mutu berarti kualitas atau nilai kebaikan suatu hal. Dalam membahas definisi mutu kita perlu mengetahui definisi mutu produk yang disampaikan oleh lima pakar Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Berikut ini definisi-definisi tersebut :
a) Juran menyebutkan bahwa mutu produk adalah kecocokan penggunaan produk untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
b) Crosby mendefinisikan mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan.
c) Deming mendefinisikan mutu, bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar.
d) Feigenbaum mendefinisikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya.
e) Garvin dan Davis menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen.
f) Tenner dan De Toro menyatakan “Quality a basic business strategy that provides and service that completely satisfy both internal and external customers by meeting their explicit expectation.”[1]
g) Menurut Tampubolon mutu adalah “paduan sifat-sifat produk yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, baik kebutuhan yang dinyatakan atau kebutuhan yang tersirat, masa kini dan masa depan”[2]
Meskipun tidak ada definisi mutu yang diterima secara universal, namun dari kelima beberapa pendapat diatas terdapat beberapa persamaan, yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut :
a. Mutu mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b. Mutu mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan.
c. Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan mutu saat ini, mungkin dianggap kurang bermutu pada masa mendatang).
Mutu berkaitan dengan produk yang dapat berupa barang atau jasa. Madrasah Ibtidaiyah merupakan institusi yang menghasilkan hasil pendidikan tingkat dasar. Selanjutnya Tampubolon mengemukakan dalam “pemahaman umum, mutu dapat berarti mempunyai sifat yang terbaik dan tidak ada lagi yang melebihinya. Mutu tersebut disebut absolute, dan di lain pihak mutu dapat berarti kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan yang disebut mutu relative.” Mutu absolute juga mengandung arti: (1) sifat terbaik itu tetap atau tahan lama, (2) tidak semua orang dapat memiliki, dan (3) eksklusif. Mutu relative selalu berubah sesuai dengan perubahan pelanggan, dan sifat produk selalu berubah sesuai dengan keinginan masyarakat.
2. Pengertian Pendidikan
- Paid artinya = anak
- Agagos artinya = membimbing
Dengan demikian pengertian pendidikan kalau ditinjau dari suku kata tersebut adalah : ” Cara atau ilmu untuk mengajar/membimbing anak” Namun demikian ada beberapa pengertian pendidikan yang bisa dijabarkan lebih luas lagi, diantaranya :
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU No.20 tahun 2003)
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.(Wikipedia)
- Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. (Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232)
- Pendidikan merupakan suatu proses penanaman sesuatu pada diri manusia [3]
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat dikatakkan bahwa pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau pendidik secara sadar kepada orang lain selaku terdidik dengan maksud menanamkan, membentuk kepribadian dan kecerdasan bagi siterdidik agar menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
3. Definisi Mutu Pendidikan
Depdiknas mengemukakan paradigma mutu dalam konteks pendidikan, mencakup input, proses, dan output pendidikan.[4] Maka dapat dikatakan bahwa mutu adalah perpaduan sifat-sifat barang atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dan kepuasan bahkan melebihi harapan pelanggan, baik yang tersurat maupun yang tersirat.
B. Sejarah Manajemen Mutu Pendidikan
Tiga pakar utama yang meruoakan pionir dalam pengembangan total quality management mereka ialah W. Edwards Deming, Yoseph M. Juran dan Philip B. Crosby. W. Edwards Deming adalah seorang ahli statistik Amareica. Berawal dari kondisi industri di jepang yang rusak akibat perang dengan america. Dan industrinya hanya bisa menghasilkan produk industri yang berkualitas rendah orang jepang berkeinginan untuk belajar dari bangsa industriliasai lain. Deming memberikan jawaban dengan mengayunkan langkah untuk mengetahui apa yang diinginkan oleh pelanggan mereka, mendesain metode produksi serta produk mereka berstandar tinggi. Hal ini memungkinkan mereka memegang kendalai ia yakin bahwa jika pendekatan itu dilakukan dengan baik maka lima tahun kedepan perusahaan –perusahaan di jepangg akan mampu memposisikan dirinya sebagai pemimpin pasar dunia dominasi pasar yang mereka raih tersebut sebagian besar merupakan hasil dari perhatian pemerintah america terhadap mutu. Diamerica sendiri ide Deming dan Juran justru diabaikan. Hingga pada tahun 1970 amarica kehilangan pasar mereka baru baru mulai serius memperhatikan pesan mutu tersebut.
Gerakan mutu terpadu didunia pendidikan sedikit literatur yang memuat referensi tentang hal ini sebelum 1980-an. Beberapa upaya reorganisasi terhadap praktek kerja dengan konsep TQM telah dilaksanakan di beberapa universitas di amerika dan beberapa pendidikan tinggi lainnya di Inggris pada tahun 90-an kedua negara dilanda gelombang metode tersebut ada banyak gagasan yang dikembangkan dengan mutu, juga dikembangkan dengan baik oleh instansi pendidikan tinggi dan gagasan-gagasan mutu tersebut terus menuerus di teliti dan di implementasikan di sekolah –sekolah. [5] Jika kita melihat dunia industri dengan dunia pendidikan terdapat banyak kesamaan yaitu sama –sama ada proses, input, dan out put.
C. Manajemen Mutu Pendidikan Madrasah
Pemasaran merupakan suatu proses social dan manajerial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan kelompopk mendapatkan kebutuhan dan keinginan melalui pertukaran dengan fihak lain dan untuk mengemabangkan pertukaran. Sedangkan pemasaran jasa pendidikan adalah sebuah proses social manajerial untuk mendapatkan apa yang dibuutuhkan dan diinginkan melalui penciptaan, penawaran, pertukaran produk yang bernilai dengan pihak lain dalam bidang pendidikan.
Etika dalam dunia pendidikan menawarkan mutu layanan intelegtual dan pembentukan watak secara menyeluruh. Hal itu karena pendidikan yang bersifat kompleks yang dilaksanakan dnegan penuh tanggung jawab, hasil pendidikannya mengacu jauh kedepan. Membina kehidupan warga negara, generasi ilmuan dimasa yang kaan datang. Adanya fenomena kecendrungan masyarakat yang lebih banyak berorientasi pada lembaga sekolah, dan pandangan pesimistis terhadap pendidikan madrasah berakibat kepada image bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan kelas kedua. Selain itu masyarakat yang masih banyak belum mengenal madrasah Ibtidaiyah. Fenomena tersebut hendaknya mendorong madrasah untuk meningkatkan kualitasnya sehingga mempunyai daya saing tinggi dan dipercaya oleh masyarakat.
Diketahui bahwa madrasah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari system pendidikan nasional. Undang –undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 menyatakan pendidikan dasar berbentuk Sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dan disahkannya UUSPN nomor 20 tahun 2003 sebagai ganti UUSPN nomor 2 tahun 1989 merupakan babak baru bagi pendidikan madrasah untuk bangkit dan berbenah meningkatkan mutu dan kualitasnya serta lebih mengenalkan dirinya ditengah-tengah masyarakat.
Peningkatan mutu.kualitas dan kinerja layanan pendidikan adalah tuntutan bagi lembaga masrasah. Untuk mengacu pengelola, penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu maka di tetapkan SNP yang berfungsi sebagai dasae perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujutkan pendidikan nasional yang bermutu.
Standar nasional pendidikan yang diatur dalam PP No. 19 tahun 2005 mencakup delapan hal ; standar kompetensi lulusan dan kualifikasi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. 2. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentnag kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajran yang harus dipenuhi oleh peserta didik. 3 standar proses adalah standar nasional yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.4 standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan dalam jabatan. 5 standar sarana dan prasarana adalah standar nasional peendidikan yang berkaitan dengan standar kritteria minimal baik ruang belajar maupun sarana prasarana lainnya. 6 standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satauan pendidikan agar tercapainya evektifitas penyelenggaraan pendidikan. 7 standar pembiayaan adalah standar yang mengukur komponen dan besarnya biaya operasional stuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun dan yang terakhir standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan instrument penilaian hasil belajar siswa.
Kedelapan standar nasional pendidikan tersebut merupakan criteria mininmal mutu pendidikan dalam system pendiddikan diselluruh wilayah hukum NKRI oleh karena itu madrash harus terus berusaha meningkatkan dan memenuhi stnadar nasional pendidikan tersebut. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan madrasah harus berorientasi pada kebutujhan pelanggan dalam pendidikan dasar madrasah Ibtidaiyah siswa sebagai pelanggan. Siswa merupakan hal yang terpenting karena jika tidak ada siswa maka tidak ada permintaan pendidikan. Siswa adalah konsumen pendidikan yang harus dilayani dengan baik.
Madrasah Ibtidaiyah ialah keseluruhan proses kerja sama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materi yang tersedia yang sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien pada tingkatan Madrasah Ibtidaiyah dengan kewenangan penuh kepada kepala madrasah sebagai supervisi dan guru dalam mengatur pengajaran dan pendidikan, lembaga Madrasah Ibtidaiyah mengawasi, mempertanggung jawabkan, mengatur serta memimpin sumber daya insani serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan tujuan Madrasah Ibtidaiyah.[6]
Urgensi mutu dapat dilihat dari dua perpesktif yaitu manajemen operasional dan pemasaran. Mutu produk baik berupa barang dan jasa bagi lulusan mutu bagi lembaga pendidikan menjadi salah satu yang sangat penting karena memungkinkan para pengguna produk dan lulusan dari lembaga pendidikan Madrasah dapat diperoleh kepuasan. Jika pengguna puas, mereka akan setia menggunakan produk dan lulusan lembaga pendiddikan tersebut. jika para konsumen dari produk dan lulusan intitusi pendidikan semakin setia, suatu lembaga pendidikan akan menjadi komparatif dan kompetitif untuk eksis dan solid dalam bereproduksi bagi lembaga pendidikan dan dalam menyelenggarakan proses pendidikan bagi institusi pendidikan. [7]
Manajemen mutu terpadu adalah sistem pengelolaan yang berorientasi terhadap mutu layanan kepada pemakai/pelanggan agar dapat memberi kepuasan kepada pemakai jasa pendidikan secara internal siswa dan eksternal adalah masyarakat. [8] Mutu dalam pendidikan ialah educational quality is equated with school outcomes, various school “inputs” are examined to determine the effect on student achievement” dan merumuskan kualitas pendidikan menurut charleys hoy “ quality in education is an evaluation of the process of educating which enhances the need to achieve and develop the talents of customers of the process, and at the same time meets the accountability standarsd set by the clients who pay for the process or the output from the process of educating”. Beberapa pengertian tersebut menunjukkan bahwa mutu pendidikan pada dasarnya mencakup keseluruhan proses pendidikan yaitu input, proses, dan output yang bermutu harus dilakukan dengan manajemen yang baik, dengan penerapan manajemen yang benar dan baik akan berdampak pada efisiensi pelaksanaan program dan meningkatnya kualitas dan mutu pendidikan .
1. Komponen-Komponen Peningkatan Mutu Madrasah Ibtidaiyah
Adapun komponen –komponen manajemen mutu menurut Goetsch & Davis terdapat 10 unsur utama yaitu : 1. Fokus kepada keputusan pelanggan, 2. obsesi terhadap mutu, 3. pendekatan ilmiah, 4. komitmen jangka panjang, 5. kerja sama, 6. perbaikan sistem secara terus menerus, 7. pendidikan dan pelatihan 8. kebebasan yang terkendali, 9. kesatuan tujuan, 10. adanya keterlibatan dan pemeberdayaan guru dan staf tata usaha.[9]
Terkait dengan komponen-komponen diatas maka peningkatan mutu madrasah ibtidaiyah sangat berperan pada kepemimpoinan kepala sekolah untuk memeuhi komponen-komponen peningkatan mutunya. Sehingga diharapkan yang memanaj madrasah dapat meningkatkan mutu.
2. Prinsip-prinsip Manajemen Mutu Madrasah Ibtidaiyah
Prinsip mutu adalah sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki kekuatan untuk mewujudkan mutu dan para ahli merumuskan 8 prinsip untuk mewujudkan mutu dalam Lembaga Madrasah Ibtidaiyah yaitu:
a. Orientasi pelanggan maksudnya Lembaga Madrasah Ibtidaiyah tergantung pada pelanggannya karenanya harus memahami berbagai kebutuhan pelanggan pada saat ini dan masa yang akan datang, kenali persyaratan / tuntutan pelanggan dan berusaha untuk memenuhinya atau bahkan melebihi apa yang diharapkan pelanggan. Oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah terprogram dengan berorientasi tuntutan masyarakat seperti halnya masyarakat mengharapkan lulusan Madrasah Ibtidaiyah mampu bersaing dalam memperebutkan posisi pada madrasah menegah pertama yang berkualitas dan mampu bersaing di arena olimpiade dengan sekolah- sekloah umum.
b. Kepemimpinan maksudnya pemimpin harus menciptakan dan menjaga/memelihara lingkungan internal dimana orang-orang dapat terlibat secara penuh dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
c. Keterlibatan orang-orang artinya orang-orang pada semua tingkatan merupakan esensi Lembaga Madrasah Ibtidaiyah dan keterlibatan mereka secara penuh memungkinkan digunakannya kemampuan mereka untuk keuntungan organisasi. Pada Madrasah Ibtidaiyah di harapkan masyarakat, para pengusaha, para orang tua dapat ikut serta dalam mencapai tujuan Madrasah Ibtidaiyah disini yang sangat berperan ialah pemimpinnya.
d. Pendekatan proses maksudnya bahwa hasil yang diinginkan dicapai secara efisien manakala sumberdaya-sumberdaya dan aktifitas-aktifitas yang berhubungan dilakukan sebagai satu proses. Maka pada Madrasah Ibtidaiyah di harapkan peningkatan profesionalisme guru dan kurikulum yang bermutu dapat di terapkan.
e. Menggunakan pendekatan sistem pada manajemen maksudnya ialah pengidentifikasian, pemahaman dan pengelolaan sistem dari proses-proses yang terkait untuk memberikan perbaikan-perbaikan terhadap evektivitas dan efesiensi pada Lembaga Madrasah Ibtidaiyah secara objektif..
f. Perbaikan secara berkelanjutan merupakan tujuan permanen Lembaga Madrasah Ibtidaiyah Madrasah Ibtidaiyah.
g. Pembuatan daktual dalam pembuatan keputusan ialah keputusan yang efektif didasarkan pada analisis data dan informasi
h. Hubungan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) dengan supplier[10]
Madrasah Ibtidaiyah merupakan sebuah institusi yang bermutu apabila melakukan dan memiliki prinsip –prinsip institusi mutu. Kesuksesan para peserta didik merupakan kesuksesan intitusi pendidikanya. Institusi yang sukses menuju masa depan adalah institusi yang responsif dan berubah sesuai dengan tuntutan dunia sekitarnya. Oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah harus menerapkan pengelolaan seperti halnya institusi mutu.
3. Unsur-Unsur Manajemen Mutu MI
Manajemen mutu (quality management) berarti sebagai keseluruhan metode untuk mengatur mutu dalam suatu lembaga Madrasah Ibtidaiyah yang meliputi produk, jasa, kinerja, proses dan sumber daya manusia. Manajemen mutu menggabungkan tripologi mutu, yaitu perencanaan mutu, pengendalian mutu, dan perbaikan mutu. Ketiga mutu tersebut dilaksanakan bersama-sama dalam kinerja tim untuk menyukseskan program perbaikan mutu.[11] Produk dalam konteks jasa pendidikan madrasah adalah jasa yang ditawarkan keada pelanggan berupa reputasi, proyek dan variasi pilihan. Lembaga pendidikan yang mempu bertahan dan mampu memenagkan persaingan jasa pendidikan adalah lembaga yang dapat ,menawarkan reputasi, prospek, mutu pendidikan yang baik, prospek dan peluang yang cerah bagi para siswa untuk menentukan pilihan-pilihan yang diinginkan seperi sudi lanjut di perguruan tinggi faforit didalam atau luar negeri, bekerja atau bermasyarakat dengan baik. Maka tedapat unsure-unsur Manajemen MI dalam peningkatan mutu antara lain sebagai berikut;
a. Input
Madrasah merupakan sebuah perusahaan pendidikan mendasarkan kepada out put – proses – input. Memandang bahwa output, dalam hal ini prestasi siswa, akan dapat dipenuhi atau dicapai dengan sendirinya jika input nya telah dipenuhi. Yang dimaksud input disini ialah Man, Money, Materials, Methods, Machin. Input pendidikan adalah semua perangkat yang mendukung berlangsungnya proses, perangkat yang dimaksud berupa kebijakan-kebijakan dan sumber daya yang mendukung peningkatan mutu pendidikan suatu lembaga pendidikan. Input kebijakan mulai dari perumusan kebijakan mutu (terumusnya mutu, terumusnya strategi pencapaian mutu, terumusnya kendali mutu, terumusnya pengukuran mutu, dan kebijakan tersebut sampai tersosialisasi (terpahaminya kebijakan mutu oleh warga sekolah, terwujutnya komitmen mutu oleh warga sekolah, terbentuknya karakter budaya oleh warga sekolah/ madrasah) dan input pendidikan yang mengarah pada sumber daya yakni perencanaan yang matang (memiliki visi, misi, tujuan, strategi, target, sesuai dengan kebutuhan nasional, daerah, masyarakat, orang tua, siswa, memiliki rencana pengembangan sekolah dan rencana program). Memiliki adanya anggaran yang layak, memiliki srategi pencapaian dana, memiliki manajemen keuangan dan manajemen perlengkapan yang baik.[12]
Hidayat dan Imam Machali mengungkapkan bahwa Input pendidikan merupakan segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnnya proses Hingga pada tahap inputnya yang terdiri dari memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas, sumber daya yang tersedia dan siap, staf yang berkopeten dan berdedikasi tinggi, memiliki harapan prestasi yang tinggi, fokus pada pelanggan, input manajemen.[13] Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkatan kesiapan input makin tinggi tingkat kesiapan input, maka makin tinggi pula mutu input tersebut. Input akan mempengaruhi proses, dan proses menentukan output. Maka pada hakikatnya Input tidak akan menentukan output secara langsung tanpa melewati proses. Mutu Madrasah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
b. Proses
Proses adalah prosedur atau mekanisme dalam rangkaian aktivitas untuk menyampaikan jasa dari produsen ke konsumen. Proses merupakan proses pendidikan yang meliputi segala kegiatan yang mendukung terselenggaranya proses kegiatan belajar mengajar guna terbentuknya produk/ lulusan (output) yang diinginkan dalam SNP proses mencakup standar isi, standar proses, standar pengelolaan (perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan), dan Standar penilaian pendidikan.
Kepuasan pelangan merrupakan merupakan suatu kondisi dimana pelanggan dimana merasa apa yang diterimanya sama atau melebihi harapannya, dengan tercapainya kepuasan pelanggan madrasah maka diharapkan loyalitasnya meningkat. Loyalitas atau kesetiaan dapat diukur dari frekuensi penggunaan atau promosi penggunaan kembali (re-use) sebuah jasa. Kepuasan pelanggan juga dapat diamati ketika pelanggan jasa menganjurkan atau bahkan mendesak orang lain untuk mengkonsumsi jasa stersebut.
Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengelolaan input pendidikan dilakukan secara harmonis sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat belajar dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik yaitu peserta didik tidak sekedar menguasai pelajaran yang diberikan oleh gurunya akan tetapi peserta didik dapat menghayati memahami dan merasuk didalam nurani dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta yang lebih penting lagi mampu belajar terus menerus.
Proses pendidikan yang dimaksud mengarah kepada kepemimpinan yang kuat; proses pembelajaran yang efektif; tenaga kependidikan terkelola secara baik, adanya budaya mutu adanya team work yang cerdas, kompak, dan dinamis adanya kemandirian sekolah/madrasah; partisispasi warga sekolah dan masyarakat; transparan manajemen ; kemampuan untuk berubah responsive dan antisipatif terhadap kebutuhan serta memiliki akuntabilitas.[14]
Manajemen mutu MI Pada prosesnya mempunyai beberapa karakteristik yaitu a). Proses belajar mengajarnya yang efektifitasnya tinggi, b) kepemimpinannya yang kuat, c) lingkungan madrasah yang aman dan tertib, d) madrasah yang memiliki budaya mutu, e) madrasah memiliki teamwork yang kompak, f) cerdas dan dinamis, g) madrasah memiliki kewenangan, h) partisipasi yang tinggi dari warga dan masyarakat, i) madrasah memiliki keterbukaan manajemen, j) madrasah memiliki kemauan untuk berubah, k). madrasah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, l) madrasah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, m) memiliki komunikasi yang baik, n) madrasah memiliki atuntabilitas, o) madrasah memiliki kemampuan manajemen sustainabilitas. Proses dikatakan bermutu tinggi apablia pengorganisasian dan dan penyerasian pemaduan input sekolah dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik.
Gambar I
c. Out Put
Out put yang diharapkan madrasah ialah prestasi madrasah yang dhasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di madrasah yang berupa prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Jika Madrasah Ibtidaiyah tidak serius dalam mencapai tujuan Madrasah Ibtidaiyah yang bermutu maka akan berakhir dengan kegagalan, terkait dengan kegagalan mutu maka menurut Deming ada sebab –sebabnya yaitu; sebab secara umum yaitu yang disebabkan oleh kegagalan sistem masalah ini merupakan masalah internal proses institusi masalah tersebut hanya bisa diatasi jika sistem, proses dan prosedur institusi tersebut dirubah. Seperti desain kurikulum yang lemah, bangunan yang tidak memenuhi syarat lingkungan kerja yang buruk, sistem dan prosedur tidak sesuai, jadwal kerja yang serampangan, jika masalah tersebut berasal dari masalah sistem dan kebijakan dan sumberdaya maka harus memerlukan perubahan kebijakan atau pelatihan-pelatihan dan hanya pihak manajemen yang mampu membenahi masalah tersebut. Sebab-sebab khusus masalah mutu mencakup kurangnya pengetahuan dan keterampilan anggota, kurangnya motivasi, kegagalan komunikasi atau masalah perlengkapan-perlengkapan maka masalah dapat di aasi tanpa mengganti kebijakan atau mendesain kembali sistem. Mengetahui sebab kegagalan mutu dan memperbaikinya adalah tugas kunci seorang manajer.[15]
D. Strategi Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Madrasah
Strategi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah dilakukan didalam 4 aspek yaitu: Kepemimpinan, guru profesional, kurikulum, sarana pendidikan, pembiayaan/pendanaan, lingkungan dan budaya sekoalah, akreditasi dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah
1. Kepemimpinan
Salah satu kunci yang sangat menentukan keberhasilan madrasah dalam mencapai tujuannya adalah kepala sekolah. Keberhasilan kepala madrasah dalam mencapai tujuannya secara dominan di tentukan oleh keandalan yang bersangkutan, sedangkan keandalan manajemen madrasah sangat dipegaruhi oleh kapasitas pemimpin kepala madrasah adapaun peran skepalamadrasah adalah sebagai educator, Manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator[16]. Wayan Koster mengemukakan bahwa dalam konteks peningkatan mutu, kepala madrasah dituntut untuk memiliki kemampuan: (1) menjabarkan sumber daya madrasah untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar, (2) kepala administrasi, (3) sebagai manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan (4) mempunyai tugas untuk mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan di sekolah. Dikemukakan pula bahwa sebagai kepala administrasi, kepala madrasah bertugas untuk membangun manajemen madrasah serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan manajemen dan kebijakan sekolah.[17]
Terdapat beberapa aspek yang harus ddipenuhi sebagai standar kepala Madrasah Ibtidaiyah[18] yakni kualifikasi kepala Madrasah Ibtidaiyah yang berstatus sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah, Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah dan Memiliki sertifikat kepala Madrasah Ibtidaiyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI serta memiliki kompetensi
Tabel II
Dimensi Kompetensi Kepala Sekolah
No | Dimensi Kompetensi | Kompetensi |
1 | Kepribadian | a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas Madrasah Ibtidaiyah b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala Madrasah Ibtidaiyah d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala Madrasah Ibtidaiyah f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan |
2 | Manajerial | a. Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan b. Mengembangkan Lembaga Madrasah Ibtidaiyah Madrasah Ibtidaiyah sesuai dengan kebutuhan c. Memimpin madrasah dalam rangka pendaya gunaan sumber daya madrasah secara optimal d. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju Lembaga Madrasah Ibtidaiyah pembelajaran effektif e. Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik f. Mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal g. Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal h. Mengelola hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan madrasah i. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional j. Mengelola keungan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan accountable, transparan dan efesien k. Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah l. Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyususnan program dan pengambilan keputusan m. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat serta merencanakan tindak lanjutnya |
3 | Kewirausahaan | a. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan Madrasah Ibtidaiyah b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah Ibtidaiyah sebagai Lembaga Madrasah Ibtidaiyah pembelajar yang efektif c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin Madrasah Ibtidaiyah d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi Madrasah Ibtidaiyah e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi jasa Madrasah Ibtidaiyah sebagai sumber belajar peserta didik |
4 | Supervisi | a. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat c. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru |
5 | | a. Bekerja sama dengan fihak lain untukkepentingan Madrasah Ibtidaiyah b. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan c. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang tua dan kelompok lain |
2. Guru Profesional
Guru profesional sebagai faktor penentu mutu pendidikan (Madrasah Ibtidaiyah). Guru yang profesional harus memiliki wawasan pengetahuan dan pengalaman tentang sistem informasi manajemen (SIM). Sebagai tenaga yang profesional harus memenuhi kriteria diantaranya: pertama, harus mempunyai komitmen terhadap siswa dan proses belajarnya, kedua, menguasai mata pelajaran yang diajarkan serta metode mengajarkannya kepada siswa. Ketiga, bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui barbagai cara evaluasi dan keempat, mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari lingkungan profesinya[19]. Jika guru dapat menunjukkan kriteria tersebut maka kualitas pendidikan yang dihasilkan Madrasah Ibtidaiyah akan bermutu selain juga itu guru harus berkualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar. Program sertifikasi guru akan menjadi kontrol yang mendorong para penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan layanan maksimal kepada semua fihak yang berkepentingan atau para stakeholder guru yang profesional harus selalu kreatif dan produktif dalam melakukan inovasi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk meningkatkan guru yang bermutu di perlukan peningkatan motivasi kinerja, kinerja atau produktivitas kerja dan pemberian berbagai pelatihan atau Diklat dan pendidikan provesi. Balitbag Depdikbud ada 5 upaya dalam meningkatkan mutu guru yaitu dengan meningkatkan kemampuan profesional, upaya profesional, kesesuaian waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional, kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaan dan kesejahteraan yang memadai. Kelima upaya tersebut menjadi barometer dalam mengukur mutu guru.
3. Kurikulum
Pengembangan kurikulum tidak semata berdasarkan kebutuhan realitas yang dapat ditangkap lewat panca indra, namun juga hati, pikiran, dan insting masa depan, menurut Oemar Hamalik pengembangan kurikulum meliputi: a. Berorientasi tujuan, b. Relevan, c. Efektif dan efesien, d. fleksibelitas, e. Kontinuitas, f. Keseimbangan, g. Terpadu, h. Mutu, supaya kurikulum memiliki bobot yang kian baik maka kualitas pendidik, kegiatan belajar mengajar seperti metode mengajar, peralatan dan beberapa aspek penting lainnya yang menunjang peningkatan dan perbaikan kurikulum harus di gelar.[20] Beberapa hal yang penting dijalankan untuk melahirkan kurikulum yang bermutu ialah :
a. Menyusun pokok – pokok bahasan bidang studi yang secara potensial dapat dijadikan objek belajar yang relevan untuk mencapai tujuan
b. Memilih pokok bahasan bidang studi yang paling relevan sebagai objek belajar guna mencapai tujuan kurikulum yang telah ditetapkan
c. Menyusun deskripsi setiap pokok bahasan yang telah dipilih sehingga menjadi jelas.
d. Mengurutkan pokok-pokok bahasan secara logis dan psikologis agar dapat di pertanggung jawabkan.[21]
4. Sarana Pendidikan
Pengelolaan sarana dan prasarana pada Madrasah Ibtidaiyah adalah kegiatan menata, mulai dari merencanakan kebuutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpangan, pemeliharaan, penggunaan, penghapusan hingga penataan lahan, bangunan, perlengkapan, dan prabot madrasah secara tepat guna dan tepat sasaran.
Pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pada Madrasah Ibtidaiyah yaitu: 1)Menjamin tersedianya buku pelajaran, buku teks, buku daras dan buku-buku lainnya satu buku untuk setiap peserta didik. 2) Melengkapi kebutuhan ruang belajar, laboraturium, dan perpustakaan, mengadakan pembangunan masjid. 3) Mengefektifkan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah yang dikaitkan dengan sisten insentif. 4) Menyediakan dana pemeliharaan yang memadai untuk memeliharanya. 5) Mengembangkan lingkungan madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pembinaan peserta didik. [22] contohnya: pengadaan alat bantu pelajaran, alat peraga, buku siswa, buku referensi guru, kebutuhan alat olah raga, alat kesenian, al-Qur’an, alat praktek sholat siswa, alat tulis dan alat kantor.[23]
5. Pembiayaan/Pendanaan
Madrasah dana yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan. Madrasah menggunakan dana yang tersedia untuk terlaksananya proses belajar mengajar yang bermutu. Madrasah harus menyediakan dana pendidikan secara terus menerussesuai dengan kebutuhan madrasah. Untuk itu madrasah harus menghimpun dana untuk mencapai tujuan sekolah.
6. Lingkungan dan Budaya Sekoalah
Madrasah berada dalam lingkungan yang dinamis yang mempengharui penyelenggaraan madrasah. Madrasah menginternalisasikan lingkungan kedalam penyelenggaraan sekolah/madrasah dan menempatkan madrasa sebagai Bagian dari lingkungan, Budaya sekolah/madrasah adalah karakter atau pandangan hidup sekolah yang mereflesikan keyakinan, norma, nilai, dan kebiasaan yang dibentuk dan disepakati oleh warga madrasah.
7. Akreditasi Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Mutu sekolah/madrasah merupakan konsep multidimensi yang tidak hanya terkait dengan satu aspek tertentu dari sekolah/madrasah. Untuk kepentingan akreditasi, mutu sekolah/madrasah dilihat dari tingkat kelayakan penyelenggaraan sekolah/madrasah dan sekaligus kinerja yang dihasilkan sekolah/madrasah dengan mengacu pada komponen utama sekolah/madrasah yang meliputi komponen (1) kurikulum dan proses pembelajaran, (2) administrasi dan manajemen sekolah/madrasah, (3) organisasi dan kelembagaan sekolah/madrasah, (4) sarana dan prasarana,(5) ketenagaan, (6) pembiayaan, (7) peserta didik, (8) peran serta masyarakat, (9) lingkungan dan budaya sekolah/madrasah.
Akreditasi sebagai proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah merupakan kegiatan yang bersifat menyeluruh dalam memotret kondisi nyata sekolah/madrasah dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan diperoleh onformasi yang komprehensif tersebut, hasil akreditasi sangat berguna sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis sekolah/madrasah untuk masa lima tahun dan rencana operasional sekolah/madrasah. Mengacu kepada rencana strategis dan operasional sekolah/madrasah tersebut, sekolah/madrasah menyusun program kegiatan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) yang bersifat tahunansebagai langkah implementasi dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah secara terencana, terarah, dan terukur.[24] Adapun perbedaan antara intitusi mutu dengan institusi biasa ialah sebagai dirincikan di dalam tabel dibawah ini:[25]
Tabel I
Perbedaan Institusi MI Mutu dengan Institusi MI Biasa
No | Institusi Mutu | Institusi Biasa |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. | Fokus pada pelanggan Fokus pada pencegahan masalah Investasi sumberdaya Memiliki strategi mutu Menyikapi komplain sebagai peluang untuk belajar Mendevinisikan karakteristik mutu pada seluruh area lembaga Madrasah Ibtidaiyah Memiliki kebijakan dan rencana mutu Manajemen senior memimpin mutu Proses perbaikan mutu melibatkan setiap orang Memiliki fasilitator mutu yang mendorong kemajuan proses Karyawan dianggap mempunyai peluang untuk menciptakan mutu –kreativitas adalah hal yang penting. Memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas Memiliki strategi evaluasi yang jelas Melihat mutu sebagai sebuah cara untuk meningkatkan kepuasan pelanggan Rencana jangka panjang Mutu dipandang sebagi bagian dari budaya Meningkatkan mutu berada dalam strategi imperatifnya sendiri Memiliki misi khusus Memperlakukan kolega sebagai pelanggan | Fokus pada kebutuhan internal Fokus pada deteksi masalah Pendekatan dalam pengembangan karyawan tidak sistematis Kurangnya visi strategi mutu Menyikapi komplain sebagai gangguan Sama sekali tidak memiliki standar mutu yang jelas Tidak memiliki rencana mutu Peran manajemen dipandang sebagai salah satu bentuk kekangan Hanya melibatkan tim manajemen dalam masalah apapun Tidak memahami fasilitator mutu Produser atau aturan yang baku adalah hal yang terpenting Tidak memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas. Tidak memiliki strategi yang evaluasi yang sistematis Melihat mutu sebagai sebuah cara untuk menghemat biaya Rencana jangka pendek Memandang mutu sebagai inisiatif yang mengganggu Memeriksa mutu dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan agen-agen eksternal Tidak memiliki misi khusus Memiliki budaya hirarkis |
E. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000
“Persyaratan standar yang digunakan untuk mengakses kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang sesuai” Fokus ada pada proses, bukan produk dengan berdasar pola Plan-Do-Check-Action (PDCA). 1)Pendekatan Proses, 2)Fokus Pada Pelanggan, 3)Peningkatan Berkesinambungan. Bagan di bawah ini menunjukkan upaya manajemen untuk mencapai mutu dengan pola PDAC.
mutu |
waktu |
upaya manajemen |
P |
D |
A |
C |
Gambar II
Sistem Pola Manajemen Mutu ISO 9001:2000
Adapun langkah –langkah implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 sebagai berikut:
1. Suatu Lembaga Madrasah Ibtidaiyah bila ingin berhasil mencapai tujuannya dimulai dengan adanya suatu arahan yang jelas dari pemimpinnya mengenai tujuan dinyatakan dalam visi dan misi yang dijabarkan lagi kedalam kebijakan dan sasaran mutu.
2. Lembaga Madrasah Ibtidaiyah tergantung pada pelanggannya dan fihak-fihak berkepentingan untuk itu Lembaga Madrasah Ibtidaiyah harus mengetahui keinginan pelanggan saat ini dan harapannya untuk masa mendatang pimpinan harus mengetahui hal ini dilukiskan dengan garis putus-putus dan menginformasikan keseluruh bagian dari Lembaga Madrasah Ibtidaiyah
3. Visi dan misi sebagai rencana strategis memerlukan sebagai tersedianya sumber daya ( manusia, peralatan, metode, dan keuangan) untuk dapat merealisasikan persyaratan dan harapan pelanggan oleh karena itu disini perlu dipastikan adanya komitmen pimpinan untuk menyediakan sumber daya
4. Sumber daya harus dikelola untuk menghasilkan produk/jasa yang sesuai dengan persyaratan pelanggan.
5. Dengan adanya perencanaan strategis tersedianya sumberdaya yang tercukupi maka dapat dilakukan proses realisasi produk/jasa yang mendapatkan masukan persyaratan pelanggan. Persyaratan-persyaratan tersebut diubah menjadi urutan proses internal Lembaga Madrasah Ibtidaiyah yang harus dikendalikan dengan memperhatikan keterkaitan dan ketergantungan antar proses tersebut.
6. Produk/jasa yang dihasilkan akan diterima oleh pelanggan. Pada fase ini akan terjadi proses pembandingan antara harapan pelanggan dengan produk jasa yang diterima yang akan melahirkan kondisi puas atau tidak puas. Lembaga Madrasah Ibtidaiyah harus mengetahui kepuasan dari langganannya.
7. Sebagai tindak lanjut dari pengukuran kepuasan pelanggan, efektifitas dan efesiensi penerapan sistem manajemen, proses dan produk perlu dilakukan analisis terhadap dua data tersebut. hasil analisis data harus ditindak lanjut dengan suatu program peningkatan
8. Program-program peningkatan akan menuntut arahan dan tersedianya sumber daya. Hal ini dibutuhkan kembali komitmen pemimpin untuk menjalankannya. Dengan demikian, proses perbaikan berkesinambungan terus berlanjut tanpa berhenti dengan tujuan akhir untuk mendapatkan keuntungan bagi organisasi.[26]
Oleh karena itu langkah –langkah implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dapat gambarkan seperti di bawah ini :
PELANGGAN |
PERSYARATAN |
PELANGGAN |
KEPUASAN |
Sistem Manajemen Mutu Peningkatan Berkelanjutan |
Tangungjawab Manajemen |
Manajemen Sumber Daya |
Pengukuran, Analysis, Perbaikan |
Realisasi Produk |
Produk |
Gambar II
Model Proses Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2000
BAB III
PENUTUPAN
Berdasarkan pembahasan dimuka maka dapat disimpulkan bahwa mutu suatu lembaga pendidikan menyangkkut masalah kualitas, derajat, ukuran baik buruk dan tinggi rendahnya kondisi pendidikan sehingga bisa efesien selaku alat pemecah kesulitasn-kesulitan hidup setiap hari. Dalam pendidikan mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan dalam proses terlibat berbagai proses mulai dari input proses input dan output. Kerjasama yang baik ini merupakan satu kesatuan untuk tercapainya tujuan yang diinginkan. Adapun hal- hal yang perlu di pahami dalam mencapai cita-cita tersebut harus memahami tuntutan dari pasar atau keinginan stakeholder. Adapun syarat-syarat Madrasah Ibtidaiyah akan melahirkan output yang bermutu ialah dengan adanya pemimpin atau kepala sekolah yang profesional, adanya guru yang profesional, penerapan secara maksimal kurikulum KTSP, pengelolaan manajemen sekolah dengan baik, tersedianya sarana dan prasarana dan yang sangat menjadi pendukung ialah manajemen pembiayaan yang efektif dan efesien dengan menggunakan sistem manajemen mutu ISO 9001-2000.
Sekolah yang menerapkan system ISO 9001-2000 ini diharapkan mampu menjamin dan memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara mandiri dan melakukan tindakan oerbaikan serta peningkatan mutu secara terus menurus.
DAFTAR PUSAKA
Abdul Rahman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: PT. Raja Grapindo persada, 2006
Company.Tenner, A.R, dan De Toro, I.J , Total Quality Management: Three Steps To Continuous Improvement, Reading, MA: Addison-Wesley Publishing Company. 1992
Depdiknas, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku1 , Konsep dan Pelaksanaan. Jakarta. Balitbang. Depdiknas 2001
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004 hal.20
Edward Sallis, Total Quality Management in Education, Yogyakarta: IRCiSoD, 2008
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik Dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Jamal Ma`mur, Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional, Yogyakarta; Diva Press, 2009
Kartini Kartono, Ilmu Pendidikan Teoritis, Bndung: Mandar Maju 1992
Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, Yogyakarta: Diva Press, 2009
Tampubolon, Daulat P, Perguruan Tinggi Bermutu: Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abad Ke-21. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 1992
TIM Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendididkan, Bandung: Alfabeta, 2010
Zuraini, Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan di SMA N. 1 Sleman, Yogyakarta: UIN sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007
[1] Company.Tenner, A.R, dan De Toro, I.J , Total Quality Management: Three Steps To Continuous Improvement, Reading, MA: Addison-Wesley Publishing Company. 1992 hal. 31
[2] Tampubolon, Daulat P, Perguruan Tinggi Bermutu: Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abad Ke-21. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 1992 hal. 108
[3] Kartini Kartono, Ilmu Pendidikan Teoritis, Bndung: Mandar Maju 1992 hal 3
[4]Depdiknas, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku1 , Konsep dan elaksanaan. Jakarta. Balitbang. Depdiknas 2001, hal 4
[5] Zuraini, Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan di SMA N. 1 Sleman, Yogyakarta: UIN sunan kalijaga Yogyakarta, 2007 hal. 20-22
[9] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006 hal 464-466
[10] TIM Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendididkan, Bandung: Alfabeta, 2010 hal.298-302
[12] Abdul Rahman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: PT. Raja Grapindo persada, 2006 hal 242-244
[14] Ibid.., hal 244-246
[16] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik Dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006 hal. 302
[17] Jamal Ma`mur, Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional, Yogyakarta; Diva Press, 2009, hal.108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar