Kamis, 06 Januari 2011

Pengembangan Silabus



BAB I
PENDAHULUAN

Kata silabus sudah menjadi sangat familiar di pendengaran semua yang berkecimpung di dunia pendidikan tidak hanya di bidang pendidikan bahkan dibidang lainpun sudah sering mendengar silabus kenapa tidak ini disebabkan oleh terobosan pemerintah dari tahun ke tahun dalam melakukan perubahan-perubahan untuk perbaikan pendidikan di Indonesia yang masih sangat tertinggal dengan negara – negara lain karena kurangnya perhatian pemerintah di bidang pendidikan namun saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya memperbaiki sistem pendidikan baik dari kurikulum hingga pada kualitas tenaga pendidik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Silabus merupakan inti dari kurikulum oleh karena itu tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran sangat berpengaruh pada pengembangan silabus dengan sedemikian perlu adanya pemahaman secara mendalam tentang pengembangan silabus pada umumnya bagi penyelenggara pendidikan dan guru khususnya, adapun yang akan di uraikan dalam makalah ini meliputi : Pengertian Silabus, Landasan Pengembangan Silabus, Tugas Dan Tanggung Jawab Penembangan Silabus, Prinsip Pengembangan Silabus, Komponen –Komponen Silabus, Langkah-Langkah Pengembangan Silabus, dan Pelaksanaan Pengembangan KTSP Tahap Penyusunan Silabus






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Silabus
Silabus dapat di devinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtiar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran, menurut Salim yang dikutip oleh Masnur Muslich. Istilah ini digunakan untuk menyebutkan suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dasar yang ingin di capai pokok-pokok serta uraian materi yang perlu di pelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetendsi dasar.[1] Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pembelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, sumber bahan alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: 14).
Silabus merupakan kerangka inti dari setiap kurikulum yang sedikitnya memuat tiga komponen utama yaitu pertama: kompetensi yang akan di tanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran, kedua; kegiatan yang harus di lakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut ketiga; upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.[2]
Disamping itu silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Lebih dari itu silabus sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran misalnya kegiatan pembelajaran klasikal, kelompok atau individu.
    
B.  Landasan Pengembangan silabus
Silabus muncul berlandasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2): ”Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar.” [3]
Silabus merupakan salah satu sub-sistem dalam pembelajaran yang terdiri dari komponen-komponen satu sama lain, selain berhubungan guna tercapainya tujuan pendidikan oleh karena itu sangat diperlukan sistematis pada penyusunannya, yang dikemas dalam media cetak, buku, file-file yang disimpan didalam disket dan DCD secara garis besar yang berdasarkan prinsip pencapaian kompetensi.
C.    Tugas Dan Tanggung Jawab Penembangan Silabus
Tugas Depdiknas ialah menyiapkan peraturan, menetapkan Satandar Nasional dan mengembangkan model/contoh serta menyediakan anggaran, yang dilanjudkan oleh Disdik dengan menyesuaikan buku teks, membuat contoh, memberi kemudahan dan dukungan dan menyiapkan dana serta menyesuaikan aturan-aturan dan turun kepada Disdik Kabupaten/Kota yang bertugas dan bertanggung jawab untuk membentuk tim pengembang, mengembangkan rambu-rambu, mengalokasikan anggaran dan memfasilitasi sekolah, disamping itu satuan pendidikan sekolah membentuk tim (MGMP, KKG, mengembangkan program KTSP, Silabus dan RPP), membentuk komite sekolah menetapkan tim rekayasa kurikulum dan memberi layanan administrasi hingga yang terakhir pada guru atau di ruangan kelas yaitu menganalisis rencana kompetensi, materi standar serta menyusun RPP.[4] Dan yang sangat berperan aktif dalam pengembangan silabus adalah guru kelas/ mata pelajaran, kelompok kerja guru.
D.    Prinsip Pengembangan Silabus
Ada beberapa prinsip-prinsip pengembangan silabus  yang terdiri dari:
1.      Ilmiah seluruh  materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan maka dalam penyusunan silabus, pakar dibidang keilmuan masing-masing pelajaran agar pelajaran yang disajikan dalam silabus sahih.
2.      Relevan dengan cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis dengan komponen–komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
4.      Konsisten adanya hubungan yang konsisten  antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
5.      Memadai dengan cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian yang cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan kontekstual dengan cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutahir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel yaitu dengan keseluruhan komponen silabus dapat mengakomondasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi serta menyeluruh yang mencakup keseluruhan kompetensi kognitif, efektif dan psikomotor. [5]
9.      Efektivitas, silabus yang efektif adalah yang dapat diwujukan dalam pembelajaran di kelas, keefektifan silabus dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi antara silabus yang dapat dilaksanakan dalam pembelajaran, oleh karenanya ketika pengembangan silabus guru atau pengembang silabus harus membayangkan situasi nyata di kelas agar kendala-kendala yang mungkin terjadi dapat diantisipasi sehingga tidak terjadi kesenjangan terlalu lebar.[6]
10.  Desentralistik ialah kewenangan pengembangan silabus  bergantung pada daerah masing-masing bahkan sekolah masing –masing [7]
E.     Komponen –Komponen Silabus :
1.      Identifikasi Silabus Pembelajaran
2.      Sandar Kompetensi
3.      Kompetendsi Dasar
4.      Maeri Pembelajaran
5.      Kegiatan Pembelajaran
6.      Indikator Pencapaian Kompetensi
7.      Penilaian
8.      Alokasi Waktu
9.      Sumber Belajar 
F.     Langkah-Langkah Pengembangan Silabus




1.      Komponen Identifikasi
Pada komponen idenifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester  
2.      Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran dan pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus di ketahui oleh peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu bidang studi serta spesifikasi skor atau peringkat kerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian. Disini yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memperhatikan: urutan berdasarkan tingkat hierarki konsep disiplin ilmu dan keterkaitan antarsandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran serta keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.      Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan, standar kompetensi yang harus di capai setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan untuk satu mata pelajaran. Kompetensi dasar dalam silabus sangat penting untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target yang harus di capai.
Oleh karena itu kompetensi dasar harus dikaji dengan memperhatikan hal-hal berikut:
·         Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
·         Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
·         Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
4.      Indikator 
Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam kompetensi dasar sudah dapat di capai oleh siswa, berarti target kompetensi dasar telah terpenuhi [8] Oleh karena itu pada saat menetapkan indikator yang harus di perhatikan : Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan /respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik, indikator yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, rumusan indikator menggunakan kerja operasional yang terukur dan /dapat di observasi dan indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun penilaian.[9]
Indikator dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang terdiri dari jenis tagihan, bentuk instrumen dan conoh instrumen setiap penilaian dapat di kembangkan menjadi 3 instrumen penilaian yaiu konignif, afektif dan psikomotor. [10] Dalam pembelajaran dan penilaian terdapat dua rumusan indikator yaitu indikator pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator dan indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang dikenal sebagi indikator soal.
Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kat-kata kerja operasional. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi. Tidak hanya itu indikator memiliki keduddukan yang sangat strategis dalam pengembangan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran dan sebagai pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran     
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi) dan kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
5.      Materi Pokok
Materi pokok merupakan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, bidang ajar, dan keterampilan penempatan materi pokok dalam silabus yaitu sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam pengalaman belajar. Pada materi pokok yang dilakukan adalah mengidenifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, keluasan dan kedalaman materi, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan serta alokasi waktu. Selain itu harus memperhatikan validity, significance, untility, learnability dan interest.
Reigeluth yang dikutip oleh Abdul Majid mengklasifikasikan materi pelajaran kepada 4 jenis yang terdiri dari fakta yaitu asosiasi antara objek, peristiwa atau simbol yang ada materi jenis fakta adalah materi yang berupa nama-nama objek, tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, Konsep yang berupa pengertian, devinisi dan hakikat inti isi. Prinsip ialah hubungan sebab akibat antara konsep, misalnya hubungan diperintahkannya solat dengan pencegahan perbuatan keji dan mungkar dan terakhir Prosedur  ialah urutan langkah untuk mencapai ujuan, memecahkan masalah tertentu, materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara berurut seperti solat, naik haji dsb.[11]   
6.      Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar yang memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar [12] pengalaman  pembelajaran adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar, pengalaman belajar disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik agar mereka dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum. Pengalaman belajar disusun atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh, yang berpusat pada peserta didik, perumusan pengalaman belajar harus jelas.
Disamping itu pada pengalaman belajar yang harus diperhatikan ialah pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik, pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik serta rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.  
Dalam proses pembelajaran pemilihan kegiatan siswa yang harus dipertimbangkan ialah;
·         Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan di bawah bimbingan guru
·         Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran
·         Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
·         Bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individual siswa seperti bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial ekonomi, dan budaya serta masalah khusus yang di hadapai siswa yang bersangkutan.[13]

7.      Pengalokasian Waktu
Alokasi watku yaitu waktu yang di butukan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar dengan memperhatikan Minggu Efektif per semester, alokasi waktu per mata pelajaran jumlah kompetensi persemester.[14]
*      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
*      Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
*      Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).
Pada pengalokasian waktu ada beberapa yang harus di pertimbangkan ialah pada setiap kompetensei dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Tidak hanya itu alokasi waktu yang di cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang di butuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.[15]  
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada setiap jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kelender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik  selama satu tahun pengajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Alokasi Waktu Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Pada Kalender Pendidikan model KTSP SD Dokumen I 21 Kota. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Penetapan Kalender Pendidikan Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
Ø  Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Keputusan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
Ø  Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
Ø  Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serempak untuk satuan-satuan pendidikan.
Ø  Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Ø  Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatanpembelajaran, sesuai dengan ketentuan kurikulum.
Ø  Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 2010 (dua ratus sepuluh) hari, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Ø  Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I–III (dengan model pembelajaran tematik) adalah 26–28 jam pelajaran, sedangkan untuk kelas IV–VI adalah 36 jam pelajaran

7.      Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Adapun bentuk penilain dalam silabus yaitu penilaian tertulis, unjuk kerja, proyek dan portofolio harus memperhatikan kemampuan-kemampuan yang dapat mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas siswa sesuai dengan ciri-ciri khas dari mata pelajaran yang bersangkutan, penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator, sistem penilaian yang dilakukan ialah sistem penilaian yang berkelanjutan hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan disamping itu penilaian juga dilakukan untuk peneyimbangkan berbagai aspek pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan psikomotor, yang disesuaikan ddengan pengalaman belajar. Jenis penilaian dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
Ragam Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumenya
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
*      Tes Tertulis


*      Tes Lisan
*      Tes Pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan soal dll
*      Tes isian : isian singkat dan uraian
*      Daftar pertanyaan 
*      Observasi (Pengamatan)

*      Tes Praktik (Tes Kinerja)



*      Tes Penugasan Individual atau Kelompok
*      Lembar Observasi (Lembar Pengamatan)
*      Tes tulis keterampilan
*      Tes identifikasi
*      Tes simulasi
*      Ttes uji petik kerja
*      Pekerjaan rumah
*      Proyek
*      Penilaian portofolio
*      Jurnal
*      Lembar penilaian portofolio
*      Buku catatan jurnal
*      Penilaian Diri
*      Penilaian Antar Teman
*      Kuesioner /lembar penilaian diri
*      Lembar penilaian antar teman
8.      Sumber Bahan dan Alat
        Sumber belajar bagi guru yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar poster lembar informasi lepas naskah brosur peta foto dan lingkungan sekitar dan bahan yang dimaksud disini ialah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, seperti tanah, daun, kertas air dsb. serta alat disini adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses pembelajaran misalnya Globe, jangka, dll [16] untuk menentukan sumber belajar perlunya mempertimbangkan bahwa sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk bahan pembelajaran penentuannya didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
G.    Pelaksanaan Pengembangan KTSP
1.      Ananisis konteks
Adapun hal –hal yang harus di perhatikan dalam analisis konteks ialah; (a) Menganalisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah : peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada disekolah. (b) Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja sumber daya alam dan sosial budaya, (c) Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
2.      Mekanisme Penyusunan
Mekanisme penyusunan yang perlu diperhatikan  ialah:  Pertama, pembentukan tim penyusun kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah dibawah Supervisi dinas pendidikan atau DEPAG Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah tim penyususn kurikulum tingka satuan MI, MTs, MA dan MAK terdiri dari guru, konselor, komite sekolah, dan nara sumber dengan Kepala Madrasah sebagai ketua merangkap anggota dan supervisi oleh departemen yang menangani urusan agama. Kedua, kegiatan penyusunan kurikulum KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan madrasah kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja, lokakarya madrasah atau kelompok madrasah yang diselenggarakan dalam waku sebelum tahun ajaran baru dan tahap penyusunan KTSP  meliputi penyiapan, penyusunan draf, revie dan revisi serta finalisasi langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3.      Pemberlakuan
Dokumen KTSP pendidikan MI, Mts, MA dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta di ketahui oleh komite madrasah dan oleh DEPAG. [17]       
H.    Tahap Penyusunan Silabus
Dalam penyusunan silabus didapatkan beberapa tahap yang harus di jalankan agar silabus dapat berfungsi dan dapat di terapkan yaitu:
1.      Perencanaan, pada perencanaan ini tim pengembangan silabus harus mengumpulkan informasi dan referensi dan mengidentifikasi beserta sumber belajar termasuk nara sumber yang di perlukan dalam pengembangan silabus yaitu dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
2.      Pelaksanaan pada penyusunan silabus yaitu dengan ; (a). Mengisi kolom identitas, (b). Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi dengan memperhatikan keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran dan keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran serta, tidak diharuskan sesuai urutan yang ada dalam standar isi melainkan berdasarkan konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan, (c). Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran yang ada dalam standar isi, (d). Merumuskan indikator keberhasilan, (e). Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, (f). Mengembangkan pengalaman belajar, (g). Menentukan penilaian, (h). Alokasi waktu, memilih dan menetapkan sumber belajar.[18]      
3.      Menentukan strategi, dan tehnik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran 
4.    Menentukan alat evaluasi kelas dan alat ujian berbasis kelas sesuai dengan visi dan misi sekolah
5.      Pemantapan Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang. berkepentingan lainnya.
6.      Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya.
7.      Penilaian silabus ini harus dilakukan secara berkala dengan menggunakan  model-model penilaian diantaranya yaitu model CIPP (Contect, Input, Proses dan Product) untuk memperbaiki kualitas silabus.
8.      Revisi draf yang telah disusun perlu diuji kelayakannya melalui kualitas silabus, penilaian ahli dan uji lapangan, berdasarkan hasil uji kelayakan dilakukan revisi yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai penyusuan draf sampai silabus di laksanakan dalam situasi belajar sebenarya.
9.      Pengembangan silabus berkelanjutan. Dalam implementasi KTSP pengembangan silabus harus dilakukan secara berkesinambungan, kemudian dijabarkan kedalam rencana pelaksanaan pembelajaran RPP, dilaksanakan dan di evaluasi dan ditindaak lanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan di kembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi belajar peserta didik evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi program / rencana pelaksanaan pembelajaran.  [19]





BAB  III
PENUTUPAN

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dimuka maka dapat kita simpulkan bahwa silabus merupakan mempunyai peranan penting dalam pengembangan kurikulum, tercapai tidaknya tujuan pendidikan sangat tergantung pada pengembangan silabus, pada pengembangannya silabus ini mempunyai landasan hukum yang kuat pada sistem pendididkan nasional, dan yang sangat bertanggung jawab terhadap pengembangan silabus dimulai dari Depdiknas hingga kepada guru.
Disamping itu pada pengembangan silabus tidak cukup hanya dengan membuat silabus dengan baik, akan tetapi peran guru dalam mengimplementasikannya pada proses pembelajaran sangat penting dalam pengaplikasian silabus yang dirincikan pada RPP nantinya.
Pengembangan silabus merupakan suatu siklus yang berkesinambungan dan dilakukan secara terus menerus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakat, perkembangan zaman, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.









  







DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007
Darwyn, Perencanaan Sistem Pengajaran PAI Jakarta: Gaung Persada Press, 2007
Khairuddin, Mahfud Junaidi, KTSP Konsep dan Implementasinya di Madrasah, Yokyakarta: Nuansa Aksara, 2007
Mansur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: Bumi Aksara, 2007 
Muhammad Joko Susilo, KTSP Manajemen Pelaksanaan Dan Kesiapan Sekolah Menyonsongnya Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2007
Mulyasa, Implementasi KTSP Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006
Nazarudin, Manajemen Pembelajaran, Yogyakarta: Sukses Offset, 2007
Popy Kamalia Devi, dkk, Pengembangan Perangkat Pembelajaran Guru SMP, (Jakarta: Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam), 2009,



[1] Mansur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007) , hlm. 23
[2] Mulyasa, Implementasi KTSP Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 132
[3]  http://ktsp-rpp-silabus.blogspot.com/ di akses 5 November 2010
[4] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 202
[5] Mansur Muslich,  KTSP Dasar .., hlm. 26
[6] Mulyasa, Implementasi KTSP.., hlm.140
[7] Popy Kamalia Devi, dkk, Pengembangan Perangkat Pembelajaran Guru SMP, (Jakarta: Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam), 2009, hlm.14 

[8]  Darwyn, Perencanaan Sistem Pengajaran PAI (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), hlm. 179
[9] Mansur Muslich,  KTSP Dasar.., hlm. 34
[10] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm 56
[11] Ibid.., hlm 46
[12] Mansur Muslich,  KTSP Dasar.., hlm. 34
[13] Popy Kamalia Devi, dkk, Pengembangan .., hlm. 20 
[14] Khairuddin, Mahfud Junaidi, KTSP Konsep dan Implementasinya di Madrasah, (Yokyakarta: Nuansa Aksara, 2007), hlm.
[15]  Mansur Muslich,  KTSP Dasar .., hlm. 36
[16] Khairuddin, Mahfud Junaidi, KTSP Konsep .., hlm
[17] Mansur Muslich,  KTSP Dasar .., hlm. 28
[18] Mulyasa, Implementasi KTSP., hal. 145
[19] Ibid.., 147

1 komentar: